Visi dan Misi

Visi dan Misi

Visi

Terbentuk Pendidikan Dasar Islam yang bermutu, berbudaya dan berakhlakul Karimah

Misi

  1. Menumbuhkan rasa percaya diri, kasih sayang, santun dan memiliki tanggung jawab dalam aplikasi kehidupan sehari-hari baik secara individu, keluarga, masyarakat dan bangsa;
  2. Menggali dan mengarahkan potensi dasar anak dalam pengembangan bakatnya;
  3. Menanamkan cinta terhadap budaya-budaya lokal;
  4. Membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas dan dapat menjadikan dirinya sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari;
  5. Membangun dan menanamkan dasar-dasar akhlakul karimah;
  6. Menanamkan dan menumbuh kembangkan konsep-konsep dasar Islam untuk membangun karakter peserta didik yang bermutu dan berkualitas;

Sasaran

  1. Sekolah memiliki standar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan;
  2. Sekolah memiliki perangkat pembelajaran lengkap yang meliputi kalender pendidikan, program tahunan, program semester, silabus, dan lain lain, untuk semua tingkat kelas;
  3. PAKEM mampu dilaksanakan dan dirasakan manfaat oleh warga Belajar;
  4. Sekolah mampu mengembangkan strategi penilaian;
  5. Sekolah memiliki standar pengembangan bahan dan sumber pembelajaran;
  6. Sekolah memiliki model pembelajaran bagi siswa berprestasi dan siswa yang menghadapi kesulitan belajar;
  7. Sekolah dapat meningkatkan profesionalisme dalam kinerja sebagai tenaga edukatif;
  8. Pencapaian hasil rata-rata Nilai Ujian Nasional minimal memenuhi standar kelulusan
  9. Sekolah mampu meningkatkan kedisiplinan siswa;
  10. Sekolah mampu mengembangkan prestasi non akademik siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler;
  11. Sekolah mampu mengembangkan kompetensi kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah, sesuai dengan tugas dan keahliannya;
  12. Sekolah mampu mengembangkan system monitoring dan evaluasi kinerja ketenagaan;
  13. Sekolah mampu mengoptimalkan penggalangan dana dari orangtua/ wali siswa;
  14. Sekolah mampu memberdayakan fasilitas dan potensi sekolah;
  15. Sekolah mampu mengadakan dan merawat perpustakaan, laboratorium komputer, laboratorium IPA, UKS, dapur dan lapangan olah raga;
  16. Sekolah mampu mengadakan dan menginventarisir sarana pendidikan;
  17. Sekolah mampu memenuhi/ melengkapi kebutuhan media pembelajaran;
  18. Sekolah mampu menciptakan/mengembangkan kondisi lingkungan sekolah yang aman nyaman dan menyenangkan;
  19. Sekolah memiliki pengembangan administrasi sekolah;
  20. Sekolah mampu mencapai SPM (Standar Pelayanan Minimal);